A. MENDIRIKAN MADRASAH NAHDLATUL WATHAN DINIYAH ISLAMIYAH [NWDI]
Kondisi ini selanjutnya mendorong semangat Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid untuk membangun madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di pulau Lombok. Rencana ini ternyata tidak berjalan sesuai harapan, sebab ada sebagian masyarakat yang kontra dan tidak setuju dengan rencana tersebut. Mereka yang kontra berasumsi, bahwa madrasah merupakan kepanjangan tangan dari sistem pembelajaran ala Barat dan akan menyebarkan ajaran wahabi dan mu’tazilah.
Di samping itu, ada reaksi dan isu-isu negatif yang disebarkan oleh orang-orang yang hasad, mereka yang merasa kehilangan pengaruh dan wibawanya di masyarakat, sehingga mereka menyebarkan berbagai macam fitnah untuk menjatuhkan reputasinya. Salah satu bentuk provokasi dan fitnah yang dilakukan adalah mencoba menghasut para pemilik tanah wakaf dan para wali santri yang telah menitipkan anaknya di Pesantren Mujahidin. Ternyata provokasi ini berhasil, tanah-tanah wakaf tersebut ditarik dan para santri hanya tersisa 50 orang saja. Itupun berasal dari luar desa Pancor, seperti Sakra, Kelayu, dan Praya.
Di samping itu tantangan juga datang dari para Pamong Praja Desa bersama tokoh-tokoh desa lainnya dengan memberikan sebuah pilihan dilematik kepadanya, yakni apakah akan tetap mendirikan madrasah atau akan tetap sebagai imam dan khatib di Masjid Pancor. Ilustrasi ini tergambar dalam dialog berikut ini:
“Kami persilahkan kepada Tuan untuk memilih. Apakah tetap Tuan Guru ingin mendirikan madrasah atau apakah tetap menjadi imam dan khatib di Masjid Jami’ Pancor. Jika Tuan Guru bersikeras ingin mendirikan madrasah, maka Tuan Guru dilarang menjadi imam dan khatib di masjid, “ujar utusan Kerama desa itu”.
Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin diam sambil memandang utusan itu dengan tersenyum. Dalam hati panasnya ía mengatakan: Aku dihadapkan dengan dua pilihan yang amat lucu dan menggelikan. Kemudian ía berkata;
“Saudara, saya tetap memilih untuk mendirikan madrasah. Sebab tugas itu adalah fardhu ‘ain. Karena setiap orang yang berilmu, merupakan kewajibannya untuk mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Sedangkan menjadi imam dan khatib di masjid itu adalah fardhu kifayah, artinya siapapun bisa untuk menjadi imam dan khatib. Nah, sudah jelas sekali hal ini. Dan saya akan memilih yang fardhu ‘ain, “Jawabnya tegas.
Utusan Kerama desa itu pulang dengan perasaan kesal, karena merasa tidak berhasil seperti apa yang diinginkan. Melihat upaya Kerama desa gagal, masyarakat desa Pancor yang anti madrasah semakin marah. Beberapa di antara mereka berusaha untuk mencelakakannya dengan cara mengirim sihir [ilmu hitam]. Pada malam hari, burung-burung hantu terbang menyala berkeliling di atas rumahnya. Pernah juga, ketika ía sedang duduk dengan beberapa orang tamu dan keluarga di serambi rumahnya, tiba-tiba jatuh di depannya suatu benda yang berbungkus dengan kentas merah. Bungkusan itu berisikan ketan [reket rasul -bahasa Sasak] yang masih hangat, padahal waktu itu hujan sedang turun dengan derasnya. Pada lain waktu, berkali-kali siput laut [kaliomang-bahasa Sasak] berjalan di halaman dan menuju serambi rumahnya. Dan masih banyak lagi hal-hal yang lain.
Ketika berbagai cobaan, tantangan, dan berbagai reaksi minor dari masyarakat belum reda, maka ada sebuah harapan datang, ketika seorang familinya, Haji Syazali menawarkan tanahnya menjadi tempat pendirian madrasah. Tawaran tersebut diterima dengan senang hati.
Untuk merespon tawaran tersebut, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, kalangan keluarganya dan tokoh-tokoh masyarakat bermusyawarah untuk merealisasikan cita-cita mendirikan madrasah. Musyarawah tersebut menghasilkan susunan panitia pembangunan madrasah yang berjumlah 15 orang, yang tendiri dari:
a. Penasehat dan Penanggung Jawab:
1. Tuan Guru Haji Abdul Madjid
2. Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
3. Tuan Guru Haji Ahmad Rifa’i Abdul Madjid
4. Tuan Guru Haji Muhammad Faishal Abdul Madjid
a. Panitia Pelaksana
1. Haji Harun dari Bagek Longgek;
2. Haji Syahabuddin dari Bagek Longgek;
3. Haji Abdul Rahim dari Kelayu;
4. Haji Abdul Muhid dariTanjung;
5. Haji Abdul Muthalib dari Pancor;
6. Papuq Nurak dari Pancor;
7. Haji Syadzali dari Pancor;
8. Haji Ahmad dari Pancor;
9. Haji Asy’ari dari Selong;
10. Haji Umar dari Pancor;
11. Haji Sirojuddin dari Pancor;
12. Haji Abdul Syukur dari Pancor;
13. Amaq Nurak dari Pancor;
14. Amaq Hafsah dari Pancor; dan
15. Amaq Said dari Pancor.
Fisik bangunan madrasah pada awalnya tendiri dari 10 [sepuluh] lokal kelas yang terdiri dari: 2 [dua] lokal untuk Bustan al-Athfal, 7 [tujuh] lokal untuk ruang belajar; dan 1 [satu] lokal untuk ruang guru/kantor. Bangunannya sangat sederhana, bendinding pagar, dengan tiang bambu dan beratap genteng.
Setelah pembangunan fisik madrasah dianggap selesai dan telah dirumuskan berbagai persiapan untuk aktifitas belajar-mengajar, maka Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mengajukan sebuah permohonan pendirian madrasah kepada pemerintah Hindia Belanda Kontrober Oost Lombok di Selong Lombok Timur. Kemudian pemerintah Belanda memberikan surat izin akte pendirin madrasah tersebut pada tanggal 17 Agustus 1936 M. Selanjutnya selang satu tahun berikutnya, yakni pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H, yang bertepatan dengan tanggal 22 Agustus 1937 madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah lslamiyah [NWDI] diresmikan.
Bagi Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, tanggal 17 Agustus 1936 di atas memiliki makna signifikan dan monumental, karena 9 [sembilan] tahun kemudian, yakni tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Kondisi ini merupakan hikmah tersendiri dalam perjalanan sejarah Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiah.
Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah sebagai nama madrasah, adalah nama yang berasal dari bahasa Arab. Secana etimologis, Nahdlah, berarti penjuangan, kebangkitan, dan pergerakan. Wathan, berarti tanah, bangsa atau negara. Sedangkan Diniyah Islamiyah, berarti agama Islam. Nama tersebut merefleksikan suasana psikologis dan kondisi sosial pada saat itu, terutama yang berkaitan dengan jargon-jargon jihad’ [penjuangan] untuk menggelorakan semangat patriotisme dalam melakukan perlawanan terhadap penetrasi kolonialisme Belanda dan Jepang, serta upaya memberdayakan pendidikan untuk mencerdaskan masyarakat yang sedang terpuruk dan terbelakang.
Dalam operasionalisasinya, Madrasah NWDI pada mulanya diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yaitu: tingkat Ilzamiyah, Tahdhiriyah dan Ibtida’iyah. Tingkat Ilzamiyah adalah tahap pernsiapan dengan lama belajar satu tahun. Murid-murid pada tingkatan ini terdiri dari anak-anak yang belum mengenal huruf Arab dan huruf latin. Tingkat Tahdhiriyah adalah kelanjutan dari tingkat Ilzamiyah dengan lama belajar tiga tahun. Murid-muridnya selain berasal dari lulusan tingkat Ilzamiyah, juga diterima lulusan dari sekolah dasar [Volgschool]. Materi pelajaran yang diberikan adalah tauhid, fiqh, dan pengetahuan dasar Qawa’id al-Lughah al-Arobiyyah. Sedangkan tingkat Ibtida’iyah adalah tingkatan terakhir setelah Tahdhiriyah dengan lama belajar empat tahun. Tingkatan ini selain menerima murid dari lulusan Tahdhiriyah, juga menerima dari lulusan sekolah dasar [volgschool]. Materi pelajaran pada tingkatan ini difokuskan pada materi Kitab Kuning, seperti Nahwu, Sharf Balaghah, Ma’ani, Badi’, Bayan, Manthiq, Ushul al-Fiqh, Tashawwuf dan lain-lain. Khusus pada kelas tenakhir [rabi’ ibtida’iy], semua pelajaran agama mengacu kepada kurikulum madrasah al-Shaulatiyyah. Aktivitas belajar mengajar pada semua tingkatan dimulai dari pukul 07.30 - 13.00 WITA.
Adapun tenaga guru yang mengajar di Madrasah ini, selain Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, adalah Tuan Guru Haji Muhammad Faishal, Tuan Guru Haji Ahmad Rifa’i, Tuan Guru Haji Muhibuddin, Tuan Guru Haji Abdurrahim, Tuan Guru Haji Sahabuddin dan Amaq Said.
Pada tahun pelajaran 1940/1941, Madrasah NWDI menamatkan santri-santri untuk pertama kalinya, sebanyak lima orang, yakni Ustaz Mas’ud dan Kelayu, Ustaz Abdul Manaf alias Haji Abdul Manan dari Pancor, Hasan dari Rumbuk, Ustaz Abu Syahuri alias Haji Muhammad Najamuddin dari Pancor dan Ustaz Abdul Hamid alias Abu Basri dari Pancor.
Secara kuantitas jumlah ini tergolong kecil, akan tetapi secara kualitas memiliki kualifikasi keilmuan dan militansi pergerakan yang tinggi sebagai kader perjuangan pengembangan Madrasah NWDI. Sebagai contoh Ustaz Mas’ud dari kelayu. Penguasaan keilmuannya mencapai kualifikasi tahqiq [mendalam], tadqiq [teliti], dan tanmiq [kreatif]. Sewaktu mengikuti ujian akhir ia diuji langsung oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dengan nilai akhir yang paling istimewa. Karena prestasinya yang demikian istimewa, oleh sang guru ia dipredikati sebagai murid terpandai. Di sisi lain, ia berhasil mendirikan Madrasah al-Sa’adah Diniyyah Islamiyyah Nahdlatul Wathan di Kelayu, Lombok Timun.
Seperti halnya alumni angkatan pertama, alumni-alumni angkatan kedua dan selanjutnya, senantiasa memiliki dua elan vital, yakni perpaduan yang sinergis antara intelektualisme di satu sisi dan aktivisme di sisi yang lain. Mereka berusaha untuk mengembangkan cabang-cabang Madrasah NWDI di berbagai tempat di pulau Lombok. Hingga tahun 1945 tercatat sebanyak 9 [sembilan] buah cabang Madrasah NWDI, yakni:
1. Madrasah al-Sa’adah di Kelayu, tahun 1942;
2. Madrasah Nurul Yaqin di Praya, tahun 1942;
1. Madrasah Nurul Iman di Mamben, tahun 1943;
2. Madrasah Shirat al-Mustaqim di Rempung, tahun 1943;
3. Madrasah Nurul Iman di Sakra, tahun 1944;
4. Madrasali Nurul Wathan di Mbung Papak, tahun 1944;
5. Madrasah Tarbiyah al-Islam di Wanasaba, tahun 1944;
6. Madrasah Far’iyyah di Pringgasela, tahun 1945.
Madrasah ini selanjutnya terus mengalami kemajuan dan perkembangan sehingga oleh pendirinya pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H, bertepatan dengan tanggal 22 Agustus 1937 M, dipandang sebagai momentum kemenangan moral perjuangan menegakkan syiar Islam. Sehingga saat itu dan setiap tahunnya diperingati sebagai hari ulang tahun berdirinya madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah yang kemudian populer disebut dengan HULTAH NWDI.
Berdirinya madrasah NWDI di Pancor, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 1937, mencatat sejarah baru dalam perkembangan pendidikan Islam di Nusa Tenggara Barat. Paling tidak dengan penerapan sistem klasikal dan klasifikasi siswa berdasarkan tingkatan, maka orang mulai mengenal pendidikan Islam dengan sistem klasikal dan berjenjang, sebagaimana pendidikan umum, seperti Sekolah Rakyat, atau sekolah-sekolah yang didirikan pada masa kolonial. Atas dasar inilah, madrasah ini dipandang sebagai pelopor pendidikan Islam modern di NTB.